in

Pengakuan Pembeli Tanah Jebol Cagar Budaya Tembok Benteng Keraton Kartasura, Akui RT Malah Dukung

TRIBUN-VIDEO.COM – Tembok benteng Keraton Kartasura di Sukoharjo Jawa Tengah Dijebol pada Kamis (21/4/2022).

Padahal tembok benteng tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang sudah berdiri puluhan tahun lalu.

Sang pembeli tanah saat ditanya mengaku tak tahu bahwa Benteng Keraton tersebut merupakan cagar budaya.

Ia mengaku diminta ketua RT setempat untuk membongkar tembok tersebut.

Tembok Benteng Keraton Kartasura terletak di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura Sukoharjo Jawa Tengah.

Perwakilan pembeli tanah, Bamang Cahyono menjelaskan bahwa keluarganya membeli tanah seluas 682 meter persegi dan sebagian berdiri Tembok Benteng Keraton Kartasura.

Ia mengaku, banyak warga bahkan Ketua RT setempat meminta agar tembok tersebut dibongkar karena menghabiskan anggaran kas RT.

Tembok Benteng Keraton Kartasura memiliki panjang sekitar 65 meter. Sementara yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.

Tembok tersebut diketahui dibuat sekitar tahun 1680.

Bambang menjelaskan, tanah 682 m2 itu dibeli seseorang yang tinggal di Lampung senilai Rp 859 juta.

“Pertama miliknya Ibu Linawati. Rumahnya di dalam sini tapi sekarang ikut suami di Lampung. Luasnya 682 meter persegi seharga Rp 850 juta. Baru dibayar separuh dua minggu yang lalu,” katanya.

Ia mengaku tak tahu bahwa lokasi tersebut terdapat tembok yang merupakan bagian dari cagar budaya.

Ketua RT setempat memintanya untuk membongkar tembok Benteng Keraton Kartasura karena merugikan kas selama berpuluh-puluh tahun.

Pasalnya, setiap membersihkan rumput liar yang ada di lahan tersebut menghabiskan kas sebesar Rp 300.000.

“Justru Pak RT dan warga menyuruh untuk membersihkan ini. Suruh dibongkar katanya menghabiskan kas RT sudah berpuluh tahun,” ungkap dia.

“Sudah dua kali mau dibongkar semua dengan alat berat. Tapi tidak boleh dilarang katanya milik purbakala. Tapi setelah itu kok tidak ada peringatan atau plang atau apa larangan sampai sekarang,” katanya.

Bambang menjelaskan bahwa ia hanya menjebol tembok Benteng Keraton sebagian, karena akan dipakai sebagai akses masuk kendaraan material.

Nantinya, tanah yang dibeli hendak dijadikan kos-kosan.

“Rencana mau dibangun kos-kosan,” imbuh dia.

Sampai saat ini, insiden pembongkaran tembok cagar budaya tersebut masih diselidiki.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) mengatakan, apabila ditemukan ada unsur pidana dalam perusakan Benteng Keraton Kartasura tersebut, maka sanksi tegas akan diberikan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Pihak Pembeli Tanah Malah Mengaku Ketua RT Minta Tembok Dibongkar”,

https://regional.kompas.com/read/2022/04/23/183712678/tembok-benteng-keraton-kartasura-dijebol-pihak-pembeli-tanah-malah-mengaku?

Written by Glen Wyatt

Victorious Macron promises to unite France after defeating Le Pen – BBC News

Piers Morgan: Joe Biden is in big trouble